Kamis, 13 Juni 2013

kata baku dan kata tidak baku


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat. Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut.
Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia. Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan dan kesempatan. Misalnya kapan kita mempunyai ragam bahasa baku dipakai apabila pada situasi resmi, ilmiah. Tetapai ragam bahasa non baku dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, dan di pasar, tulisan pribadi, buku harian.

B. Rumusan Masalah

Agar Pembahasan dari makalah ini tidak melebar dan pembahasannya tetap berkonsentrasi pada satu bahan judul maka kami dari pemakalah perlu menetapkan rumusan masalah yang akan di bahas :

1.      Pengertian Bahasa Baku
2.      Ciri-ciri kata baku dan kata tidak baku
3.      Contoh-contoh kata Baku
4     Fungsi bahasa-indonesia baku
C. Tujuan Penulisan

Pembaca  mampu memahami :
1.      Pengertian Bahasa baku
2.      Ciri-ciri kata baku dan kata tidak baku
3.      Contoh-contoh kata baku
4     Fungsi bahasa-indonesia baku


D. Manfaat Penulisan        

Pembaca  di harapkan :
1.      Memahami  Pengunaan Bahasa Baku
2.      Memahami Teori-teori Kata Baku
3.      Mampu mengunakan Kata Baku

















BAB II
KAJIAN TEORI


Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.
Pada  dasarnya  bahasa  Indonesia  baku  merupakan  salah  satu  variasi  atau  ragam  untuk  dijadikan  ragam  resmi  kenegaraan  manapun  kedaerahan, serta  usaha-usaha  pembinaan  dan  pengembangan  yang  biasa  dilakukan  terus  menerus  tanpa  henti-hentinya  disebut  pembakuan  bahasa  atau  standarisasi  bahasa.

Berikut ini beberapa pendapat tentang bahasa baku :

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).
Moeliono (1981: 91) Mengutarakan bahwa pemahiran ragam tinggi diperoleh lewat pendidikan.Kalau penutur dan penulis teladan bahasa,tidak perlu dicari pada elit kekuasaan saja, justru terhadap perilaku kebahasaan pejabat-pejabat dapat dicapai dan dikritik dikalangan masyarakat dan menaruh minat pada pengembangan dan pembinaan. Kenyataan initidak berarti bahwa yang bukan pejabat seperti golongan jurnalistik dan sastrawan lebih banyak dapat diteladani. Namun, secara potensial keduanya dapat merupakan saluran yang amat baik bagi pemercepatan pemantapan norma bahasa.

Chaer, (1995: 81) mengatakan  bahwa  variasi  itu  atau  ragam  bahasa  ada  dua  pandangan.

Pertama  variasi  atau  ragam  bahasa  itu  dilihat  sebagai  akibat  adanya  keragaman  sosial  penutur  bahasa  itu  dan  keanekaragaman  fungsi  bahasa  itu. Jadi, variasi  atau  ragam  bahasa  itu  terjadi  sebagai akibat  adanya  keragaman  sosial  dan  keragaman  fungsi  bahasa.

Kedua,  variasi  atau  ragam bahasa  itu  sudah  ada  untuk  memenuhi  fungsinya  sebagai  alat  interaksi  dalam  kegiatan  masyarakat  yang  beraneka ragam.
Fachruddin  (1987: 20-22) menuliskan  tiga  langkah  yang  harus  ditempuh  dalam  usaha  pembakuan  bahasa.
           Kodifikasi,  yaitu  himpunan dari hasil pemilihan mana lebih baik antara satu bahasa dengan bahasa lainnya.
           Elaborasi, yaitu penyebarluasan hasil kodifikasi.
           Iplementasi yaitu proses terakhir dalam usaha pembakuan bahasa.













BAB III
PEMBAHASAN


A. Bahasa baku

Banyak orang kurang menyetujui pemakaian bahasa “baku” karena mereka kurang  memahami makna istilah itu. Mereka mengira bahasa yang baku selalu bersifat kaku, tidak lazim digunakan sehari-hari, atau bahasa yang hanya terdapat di buku. Mereka berpendirian bahwa kita cukup menggunakan bahasa yang komunikatif, maksudnya mudah dipahami. Mereka beranggapan bahwa penggunaan ragam baku mengakibatkan bahasa yang kurang komunikatif dan sulit dipahami. Pemahaman semacam ini harus diluruskan. Keterpautan bahasa baku dengan materi di media massa ialah bahwa ragam ini yang paling tepat digunakan supaya bahasa Indonesia berkembang dan dapat menjadi bahasa iptek, bahasa sosial, atau pun bahasa pergaulan yang moderen.
 Bahasa yang baku tidak akan menimbulkan ketaksaan pada pemahaman pembacanya. Ragam bahasa baku akan menuntun pembacanya ke arah cara berpikir yang bernalar, jernih, dan masuk akal. Bahasa Inggris, dan bahasa-bahasa lain di Eropa, bisa menjadi bahasa dunia dan bahasa komunikasi dalam ilmu pengetahuan karena tingginya sifat kebakuan bahasa-bahasa tersebut.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).



Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.
Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.      



B.     Ciri-ciri Kata Baku Dan Tidak Baku
Ciri-Ciri Kata Baku Dan Tidak Baku :

NO
CIRI KEBAHASAAN
BAKU
TIDAK BAKU
1

Tidak dipengaruhi bahasa daerah

Saya mengapa bertemu
Gua kenapa ketemu
2

Tidak dipengaruhi bahasa asing

kantor tempat itu benar kesempatan lain
kantor di mana itu adalah benar lain kesempatan
3

Bukan bahasa pasar

Dengan memberi tidak
Sama kasih enggak
4

Pemakaian imbuhan secara eksplisit

Bekerja menyerang
Kerja serang
5

Pemakaiannya tidak rancu

berkali-kali mengesampingkan
Berulang kali Mengenyampingkan
6

Tidak pleonasme
para tamuhadirin
para tamu-tamupara hadirin
7

Tidak mengandung hiperkorek
insafsah
insyafsyah
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan kebakuan kalimat, antara lain:

1.    Peletakan  imbuhan, misalnya “Kita harus hati-hati dalam menentukan sample penelitian ini” (seharusnya “berhati-hati”).

2.    Pemborosan kata yang menyebabkan kerancuan atau bahkan kesalahan struktur kalimat, misalnya “Dalam rapat pimpinan kemarin memutuskan susunan pengurus baru” (kata dalam dapat dibuang).

3.    Penggunaan kata yang tidak baku, termasuk penggunaan kosakata bahasa daerah yang belum dibakukan. Contoh, “Percobaan yang dilakukan cuma menemukan sedikit temuan” (Cuma diganti hanya).

4.    Penggunaan kata hubung yang tidak tepat, termasuk konjungsi ganda, misalnya ”Meskipun beberapa ruang sedang diperbaiki, tetapi kegiatan sekolah berjalan terus.” (konjungsi tetapi sebaiknya dihilangkan karena sudah ada konjungsi  meskipun).

5.    Kesalahan ejaan, termasuk penggunaan tanda baca.

6.    Pelesapan salah satu unsur kalimat, misalnya ”Setelah dibahas secara mendalam, peserta rapat menerima usul tersebut” (subjek anak kalimat ‘usul tersebut’ tidak boleh dilesapkan).





C. Fungsi Bahasa Indonesia Baku

Bahasa Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu:
v  pertama, pemersatu.
v   kedua, penanda kepribadian.
v  ketiga, penambah wibawa.
v   keempat,kerangka acuan.


Fungsi Bahasa Indonesia Baku

Pertama, bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu.

Bahasa Indonesia baku mempersatukan atau memperhubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mangatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana atau alat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern.


Kedua, bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian.

Bahasa Indonesia baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. Bahasa Indonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.


Ketiga, bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa.

Pemilikan bahasa Indonesia baku akan membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang meyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentifikasikan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar.Gengsi juga melekat pada bahasa Indonesia karena ia dipergunakan oleh masyarakat yang berpengaruh yang menambah wibawa pada setiap orang yang mampu menggunakan bahasa Indonesia baku.


Keempat, bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan.

Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi segala jenis pemakaian bahasa yang menarik perhatian karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.






Bahasa Indonesia baku dipakai di dalam beberapa konteks:

  • Pertama, dalam komunikasi resmi,
yaitu dalam surat-menyurat resmi atau dinas, pengumuman pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi,perundang-undangan,penamaan dan peristilahanresmi.

  • Kedua, dalam wacana teknis
 yaitu dalam laporan resmi dan karangan ilmiah berupa makalah, skripsi, tesis, disertasi, dan laporan hasil penelitian.

  • Ketiga, pembicaraan di depan umum
 yaitu ceramah, kuliah, khotbah.

  • Keempat, pembicaraan dengan orang yang dihormati
 yaitu atasan dengan bawahan di dalam kantor, siswa dan guru di kelas atau di sekolah, guru dan kepala sekolah di pertemuan-pertemuan resmi, mahasiswa dan dosen di ruang perkuliahan. Di dalam konteks pertama dan kedua didukung oleh bahasa Indonesia baku tulis. Konteks kedua dan ketiga didukung oleh bahasa Indonesia baku lisan. Di luar konteks itu dipergunakan bahasa Indonesia nonbaku atau bahasa Indonesia nonstandar.








D.     Hasil Penelitian

Dalam Pedoman Umum Pembentukan istilah (PUPI) diterangkan sistem pembentukkan istilah serta pengindonesiaan kosa kata atau istilah yang berasal dari bahasa asing. Bila kita memedomani sistem tersebut akan telihat keberaturan dan kemapanan bahasa Indonesia.
Kata baku sebenarnya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Dibawah ini terdapat beberapa contoh-contoh kata baku dan tidak baku  :


NO
KATA BAKU
KATA TIDAK BAKU

1.       
Saksama
Seksama
2.       
Subjek
Subyek
3.       
Saraf
Syaraf
4.       
Subjektif
subyektif
5.       
Teknik
Tehnik
6.       
Teknologi
tehnologi
7.       
Terampil
Trampil
8.       
Telanjur
terlanjur
9.       
Telantar
terlantar
10.   
Ubah

Rubah
11.   
Mengubah

merubah
12.   
Utang

Hutang
13.   
Mungkir

pungkir
14.   
Narasumber
nara sumber

15.   
Objek
Obyek

16.   
Objektif

obyektif
17.   
Peduli

perduli
18.   
System

sistim
19.   
Silakan

silahkan
20.   
Praktik
Praktek

21.   
Provinsi
Propinsi

22.   
Risiko
Resiko

23.   
Sekadar
sekedar

24.   
Nasihat
Nasehat

25.   
andal
Handal

26
atlet
Atlit

27
cenderamata
Cinderamata

28
karier
Karir

29
Kaidah
kaedah

30
Kategori
Katagori

31
miliar
Milyar

32
narasumber
nara sumber

33
praktik
Praktek

34
ramadhan
Ramadan

35
silakan
Silahkan

36
System
Sistim


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN


A. Kesimpulan

        Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.
 Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman.

1.      Ragam bahasa baku yang lazim digunakan dalam:
Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.

2.     Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karya ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.

3.     Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.

4.      Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya.






B.     Saran

        Kami dari penulis menyarankan  kepada para pembaca bahwa kami dari penulis menerima dengan lapang dada segala keritikan dan saran yang bersifat membangun dari sempurnanya makalah kami ini. Kami menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurnah dibandinkan Tuhan Yang Maha Esa, Maka dari itu apabila terdapat sesuatu hal dalam makalah yang saya buat ini menyinggung ataupun tidak berkenang dalam diri pembaca, kami minta maaf sedalam-dalamnya.
Terimakasi.
























DAFTAR PUSTAKA

Ridwan , M . 2011.Modul  Bahasa  Indonesia STIKES  Panrita  Husada  Bulukumba. Bulukumba: 2011.
Badudu, j.s. 1994. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Bhrata Media.
Chaer, abdul. 1989. Tata Bahasa Indonesia. Ende Flores: Nusa Indah.
Keraf, Gorys. 1992. Tanya Jawab Ejaan Bahasa Indonesia Untuk Umum. Jakarat: PT.
Gramedia Pustaka Utama.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1979. Pedoman Umum Ejaan yang
Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.